Lagi, Pembangunan Drainase Proyek Dinas Perkim Mangkrak


PRABUMULIH, Suarasumsel.net — Pekerjaan pembangunan sistem drainase perkotaan wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 01 RT 06 RW 05 Kelurahan Muara 2 senilai Rp 469. 777. 288 yang dikerjakan CV Danau Hijau Lestari, hingga Senin 31 Oktober mendekati akhir tahun diduga mangkrak akibat terkendala lambannya  pasokan material sehingga sejumlah item pekerjaan terpaksa tertunda.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga sampai saat berita diturunkan pekerja lapangan baru menyelesaikan penggalian siring kurang lebih sepanjang 30 m dengan kedalaman 45 cm dan lebar 70 cm, selebihnya baru dikerjakan seperlunya saja untuk mengalirkan air.

Salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, mereka baru beberapa minggu lalu mulai mengerjakan sistem drainase perkotaan di RT 01 RT 06 RW 05 Kelurahan Muara, pengerjaan yang dilakukan baru sebatas penggalian sepanjang 30 meter.

“Selanjutnya, selain penggalian siring terhalang karena harus membongkar rumpun bambu dan akar pepohonan, pengerjaan siring juga tertunda karena masih menunggu material seperti pasir, semen dan besi serta batu,” katanya.

Saat ditanya jumlah panjang siring yang dibangun, dirinya mengaku tidak mengetahuinya, menurutnya mereka hanya berkerja dengan upah harian dan mengerjakan volume siring sesuai perintah kontraktor pelaksana.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Duty ST saat dimintai komentarnya mengakui telah beberapa kali memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis agar kontraktor pelaksana yang belum menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal agar mempercepat pekerjaannya.

“Kami juga bahkan telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui Kepala seksi (Kasi) Intel sebagai pendamping terkait sejumlah pekerjaan fisik yang rawan bermasalah, rencananya hari ini (Senin, 31/10) mereka mengajak kami turun ke lapangan,” akunya.

Duty menegaskan, pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan secara preventif kepada pihak kontraktor agar berkerja sesuai jadwal melalui peringatan, jika memang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu maka pihaknya akan mem-blacklist perusahaan yang bermasalah.(Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top