Last Minute !! Deni Victoria Kembalikan Berkas Ke Partai Hanura


PRABUMULIH, suarasumsel.net — Salah satu Bakal calon (Balon) Walikota Prabumulih yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Deni Victoria SH MSi, Rabu (15/5) mengembalikan berkas pendaftaran sebagai Balon Walikota Prabumulih ke sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Prabumulih.

Ketua penjaringan sekaligus Sekretari DPC Partai Hanura Prabumulih, Selamet Priantany SH menyampaikan, bahwa hari ini adalah hari terakhir mereka membuka penjaringan balon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, berkas yang dikembalikan setiap Balon akan dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.

“Deni Victoria adalah Balon Walikota Prabumulih ke 13 yang mengembalikan berkas dan hari ini adalah hari yang terakhir. InsyaAllah segera akan kita bawa ke DPD dan DPP,” ujarnya.

Slamet Priantany juga mengatakan, sebaliknya Ketua DPC Partai Hanura Prabumulih, Hartono Hamid dalam waktu dekat juga akan mengembalikan berkas pendaftaran ke Partai Demokrat, menurutnya jika tidak ada halangan pengembalian berkas akan dilakukan pada tanggal 21 Mei mendatang.

“Di DPC Partai Hanura sendiri, hingga hari ini sudah ada 4 balon yang mengembalikan berkas termasuk Ketua DPC Partai Demokrat, kader dari PDIP, H Andriansyah Fikri, Ibu Ngesti Rahayu dan dr Asri,” katanya.

Sekretaris DPC Partai Demokrat, Wedi Saputra SE didampingi Bendaharanya, Nicko Adha Pranata SE mengatakan, pengembalian berkas pendaftaran Balon Walikota Prabumulih ke Partai Hanura ini adalah yang ke-3 setelah Partai Nasional demokrat (Nasdem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

“Pengembalian berkas dilakukan ketua kami, Deni Victoria setelah melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan masing – masing partai, pengembalian berkas ke sejumlah partai ini juga sebagai bentuk konkret keseriusan Deni Victoria untuk mencalonkan diri sebagai Walikota,” katanya.

Wedi Saputra menambahkan, sebagai bentuk keseriusannya Deni Victoria patuh dan taat mengikuti berbagai tahapan dalam pencalonan sebagai Walikota, termasuk mengikuti ketentuan dan mekanisme masing – masing partai politik (Parpol), melihat survey internal dan menunggu instruksi dari DPP.  (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top