Pesan Berantai, Paparkan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Tahun 2023


Photo : Ilustrasi

PRABUMULIH, suarasumsel.net — Masyarakat Kota Prabumulih khususnya keluarga dan peserta  yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) awal Apri beberapa waktu lalu, Rabu (31/5) sekitar pukul 19.30 wib dihebohkan oleh pesan berantai via WhatsApp yang memaparkan dugaan kecurangan pada seleksi PPPK tersebut.

Pengirim pesan berantai yang mengatas-namakan LSM Prabumulih Bangkit, pada surat terbukanya menyatakan adanya dugaan kecurangan administratif dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Benni Jamuhir saat dimintai komentarnya, menyatakan tidak mengetahui secara detail proses dan tahapan seleksi PPPK beberapa waktu lalu, menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Kami sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi hanya pelaksana saja, mengenai permasalahan administrasi dan verifikasi sudah ada tim tersendiri, jujur saja saya selaku Kepala BKPSDM tidak memiliki kewenangan apapun pada proses seleksi PPPK,” ujarnya.

Benny Jamuhir menambahkan, semua keputusan terkait pelaksanaan rekruitmen PPPK tersebut ada di Panselnas, bahkan dirinya mengungkapkan staf BKPSDM sendiri tidak satu pun yang lolos, dirinya juga mengapresiasi rekan – rekan lainnya turut memantau proses rekrutmen yang telah berjalan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih, Sriyono SH hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.

Berikut pesan berantai via WhatsApp berupa surat terbuka yang ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum, unsur Pemerintahan, media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para tokoh masyarakat di Kota Prabumulih.

Prabumulih,      Mei 2023

SURAT TERBUKA PEREKRUTAN P3K :

Permintaan Pemeriksaan thd
Tindakan Kecurangan Administratif & Pidana Pemalsuan Surat Keputusan (SK) Pegawai Harian Lepas (PHL) Untuk Dapat Mengikuti Seleksi Perekrutan PPPK Tahun 2023 Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih

KEPADA YTH. :

1. Rekan Penegak Hukum : Jaksa, Kepolisian
2. Rekan Stakeholder : Wako, Wawako,
Sekda Kota Prabumulih
4. Rekan Unsur Pengawasan Internal : Inspektur Kota Prabumulih & PPNS
5. Rekan Media & Penggiat Swadaya Masyarakat : Wartawan Media Cetak/ Eletronik, Tokoh LSM
6. Para Tokoh Masyarakat Kota Prabumulih

Bersama ini kami dari pihak LSM Prabumulih Bangkit menyampaikan Tindakan Kecurangan Administratif & Pidana Pemalsuan Surat Keputusan (SK) Pegawai Harian Lepas (PHL) Untuk Dapat Mengikuti Seleksi Perekrutan PPPK Tahun 2023 Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih.

Dari informasi yang kami kumpulkan di lapangan bahwasanya setelah diumumkannya hasil tes seleksi PPPK Tahun 2023 oleh BAKN terhadap formasi kebutuhan teknis yang disediakan untuk BPBD Kota Prabumulih terdapat beberapa nama peserta PPPK yang dinyatakan lulus ternyata memiliki SK PPPK Asli tapi Palsu.

Dinyatakan asli SK tsb memang ditandatangani oleh pejabat berwenang dalam hal ini Kepala BPBD Kota Prabumulih, dinyatakan palsu karena tanggal penandatangan SK tidaklah masuk akal. Kenapa demikian, dalam istilah diaebut “Lebih Tua Tanggal SK dibandingkan dengan Tanggal Ijazah Ybs” dengan kata lain sangat tidak mungkin PHL tersebut  sudah menjadi PHL di BPBD Kota Prabumulih sedangkan saat SK tsb ditandatangani mereka saat itu masih menempuh pendidikan (SLTA/ Kuliah).
Ini bisa dibuktikan dengan membandingkan antara tanggal SK PHL dan Ijazah mereka.

Hipotesis awal kami, telah terjadi tindakan Kolusi & Nepotisme berupa kecurangan dengan memodifikasi SK PHL pada tahap awal, dirangkai dengan Pemalsuan Absensi PHL & Daftar Gaji selama periode tsb sejak tanggal SK ditandatangani, karena ini merupakan syarat utama untuk dapat mengikuti seleksi PPPK minimal 2 (dua) tahun telah bekerja sebagai PHL pada Desember 2021.

Sebagai bukti empiris dalam kami mengajukan pemeriksaan thd tindakan kecurangan ini, adalah dapat dibuktikan secara nyata dan mudah dengan memeriksa berkas persyaratan tsb pada akun masing-masing PHL pada portal online BAKN dimana SK, Ijazah, Absensi, Daftar Gaji dll telah di-upload sebelumnya.

Hipotesis Kedua, Pemalsuan Dokumen  SK PHL, Absensi, Daftar Gaji dll sangat tidak.mungkin dilakukan individual. Telah terjadi rangkaian tindakan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur & sistematis, terlibat didalamnya pejabat berwenang pada BPBD Kota Prabumulih mulai dari Staf, Kasubbag Umum/ Kepegawaian, Sekretaris (paraf) dan utamanya Kepala BPBD Kota Prabumulih selaku penandatangan, dan disahkan/ diotorisasi dengan Stempel Basah Kedinasan. Indikasi keterlibatan BKPADM Kota Prabumulih juga sangat kental terasa, karena pada saat verifikasi awal terhadap persyaratan tsb dilakukan oleh Panitia Seleksi BKPSDM. Sangatlah tidak mungkin BKPSDM tidak mempunyai data PHL dan TMT mereka mulai bekerja, sehingga kejadian ini bisa terjadi.

Permintaan kami terhadap pihak berwenang dan pengambil kebijakan dalam Tindakan Kecurangam ini adalah :
1. Untuk dapat memeriksa tindakan kecurangan ini terhadap beberapa PHL dg SK Palsu (Beberapa Nama kami Lampirkan), Pejabat-Pejabat yang terlibat (BPBD & BKPSDM  Kota Prabumulih) karena pembuktian dapat dilakukan secara mudah dan nyata baik dengan bukti fisik SK, Abaensi dll maupun wawancara langsung dengan PHL BPBD, Kecurangan ini pasti terbukti (Kualifikasi S1 : Sdr. M. JUNANDA MIRZA, ST Kualifikasi SLTA : Sdr. RIKI RIANSYAH, FILIPO MAIDITARI dkk);
2. Melakukan tindakan sangsi admnistratif dan pidana pemalsuan terhadap pelaku, dilakukan berencana secara terstruktur & sistematis;
3. Pengecekan ulang thd Sanggahan rekan2 kami ke BKPSDM namun tidak ada sama sekali tanggapan dan tindaklanjut;
4. Tindakan pembatalan terhadap PHL yang telah dinyatakan lulus yang terindikasi menggunakan SK Palsu tersebut, dan digantikan dengan PHL yang lebih baik.

Demikian kami sampaikan surat laporan terbuka ini, kami sangat berharap tindakan kecurangan ini dspat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, karena kejadian ini telah sangat merugikan orang lain dan menciderai perasaan rekan-rekan PHL yg masa kerja mereka bahkan sudah belasan tahun, juga mempermalukan instansi Pemerintah Kota Prabumulih.

Sekian, atas perhatian diucapkan terima kasih.

^^^^ LSM PRABUMULIH BANGKIT ^^^

Ardi Sikumbang, SE.,MM.
Erwin Prasetya, SP.

Catatan :
Teruskan Surat Terbuka ini kepada siapapun yg berkompeten hingga kami dapatkan keadilan twrhadap kezholiman yg telah dialkukan oleh Pejabat BPBD (Kepala dan Sekretaris) serta pihak BKPSDM Kota Prabumulih

Berita Terkait

Top