Pj Walikota Prabumulih Bersama Kajari Tandatangani MoU Bidang Datun
PRABUMULIH, suarasumsel.net — Pemkot Prabumulih bersama Kajari kembali melakukan MoU dalam rangka perpanjangan kerja sama Bidang Datun.Selasa 21/5/2024.
Penandatanganan di lakukan Pejabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM bersama Kajari, Roy Riady SH MH disaksikan Pejabat dilingkungan Kajari di ruang Rapat lantai 1, Pemkot.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menjelaskan, kalau perpanjangan kerja sama bersama Pemkot dalam rangka mengawal Program Pembangunan agar berjalan sesuai aturan demi kemajuan dan kesejateraan masyarakat.
“Penindakan Hukum khususnya, terkait korupsi memang harus tetap berjalan, tetapi Kajari Prabumulih memberikan solusi guna perbaikan sistim.Hal itu, sesuai arahan Pak JA beberapa lalu berkunjung ke Kajari Prabumulih,” ujar Mang Oy, sapaan akrabnya.
Roy mengatakan, mendorong jajarannya terus ber inovasi dalam menjalankan tugas nya mengawal program Pemkot Prabumulih.
“Inovasi kita lakukan dalam rangka menjalankan tugas kita, juga melakukan pendampingan dan pengawasan program dilingkungan Pemkot Prabumulih ini.
Seperti , Program Sipungar, Jaga masih, Ekonomi, dan lain nya,” ucap Calin Doktor Hukum dari FH UNSRI ini.
Bebernya, dalam menjalankan tugas nya, JPN diminta melakukan pendampingan secara Optimal sesuai SOP. Jika sudah dilakukan pendampingan tetapi tidakndi indahkan.
“Berita warning tiga kali di ingatkan, Izin Pak Wako, diberikan efek jera,” terang nya didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH.
Sementara itu Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan, berterima kasih kepada Jajaran Kajari dalam memberikan pendampingan Hukum.
” Agar Program Pemkot Prabumulih berjalan sesuai aturan dan ketentuan, dan tidak keluarga dari SOP ditetapkan,” sebut suami HJ Windriana ini.
Hal ini, menurut ayah tiga anak ini, sebagai cerminan dan sinergi Pemkot Prabumulih dan Kajari.”kita berterima kasih. Kajari Prabumulih telah memberikan pertunjukan dan hal ini jelas membantu Jajaran nya Pemkot Prabumulih dan Bidan Datun,” pungkasnya.(Ermawati)