Terkait PJ Walikota Prabumulih, Gubernur dan DPRD Usulkan 1 Nama Yang Sama
Gubernur Sumsel, H Herman Deru
PRABUMULIH, suarasumsel.net — Dari 3 nama usulan DPRD Prabumulih dan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih menggantikan pejabat definitif per tanggal 18 September mendatang, terdapat 1 nama yang sama dari usulan keduanya.
Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat diwawancarai usai meninjau hari pertama kembali dioperasikannya ruas jalan tol Indra – Prabu, Rabu (30/8) mengatakan, sebagai bentuk persiapan mengisi jabatan Pj Walikota Prabumulih menggantikan Ir Ridho Yahya sebagai penjabat definitif, pihaknya telah menyampaikan usulan 3 nama kepada Menteri dalam negeri (Mendagri).
“Kita sebagai Pemerintah provinsi sudah menyampaikan usulan nama – nama Pj Walikota Prabumulih ke Mendagri, begitu juga dengan DPRD Prabumulih, naaah dari nama – nama yang kami usulkan terdapat 1 nama yang sama – sama kami usulkan, yakni yang saat ini menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih,” katanya.
Saat ditanya terkait adanya nama Eman ST yang sama – sama diusulkan oleh Gubernur dan DPRD Prabumulih, Herman Deru menyatakan bahwa, syarat utama PJ adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah mencapai golongan eselon ll dan memiliki kemampuan yang mumpuni, nantinya siapapun yang dipilih oleh Mendagri di anggap sebagai individu yang pantas untuk mengemban tugas tersebut.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua l DPRD kota Prabumulih, H.Ahmad Palo, menurutnya saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman nama Pj Wali kota Prabumulih dari kemendagri yang hingga sampai saat ini belum juga keluar.
“Masa jabatan Walikota akan segera berakhir pada 18 September mendatang, kami berharap pada tanggal 19 September Pemerintah Pusat sudah menetapkan Pj sehingga tidak akan ada kekosongan jabatan,” ujarnya. (Ernawati)