Tidak Ada Gugatan Ke MK, KPUD Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi DPRD Prabumulih


PRABUMULIH, suarasumsel.net —  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih, Kamis (2/5) menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Prabumulih pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di ruang pertemuan Hotel Fave.

Ketua KPUD, Marthadinata pada kata sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilihan legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu sehingga dapat berjalan lancar dan damai.

“Lancarnya pelaksanaan Pileg setidaknya dapat kita lihat dari tidak adanya gugatan para calon legislatif (Caleg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga pada hari ini kita bisa melaksanakan menyelenggarakan rapat pleno penetapan perolehan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Prabumulih,” katanya.

Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST saat membuka secara resmi rapat pleno terbuka juga mengucapkan terimakasih kepada KPUD sebagai penyelenggara Pileg, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak Kepolisian, Partai Politik serta pihak – pihak lain.

“Kerja sama yang baik antar pihak – pihak terkait penyelenggaraan Pileg beberapa waktu lalu telah membuat Kota Prabumulih tetap aman dan kondusif, pada kesempatan ini kami ucapkan selamat kepada para calon – calon anggota dewan yang dinyatakan terpilih,” ucapnya.

H Elman ST berharap, semoga calon anggota Dewan yang ditetapkan sebagai wakil rakyat terpilih setelah dilantik nanti dapat berkerja sama dengan Pemerintah Kota dalam menyampaikan aspirasi masyarakat untuk membangun kota Prabumulih yang lebih baik. (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top