Puluhan Wartawan Prabumulih Orientasi Ke Pangkal Pinang


PRABUMULIH, Suarasumsel.net — Puluhan wartawan dari Kota Prabumulih baik dari Media Online, cetak dan elektronik, Jumat (2/9) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintahan Kota Pangkal Pinang dalam rangka orientasi media massa Kota Prabumulih.

Walikota Pangkal Pinang, Dr. H. Maulan Aklil, S.IP., M.Si diwakili Assisten II Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kom-Info) Kabupaten Bangka, Febriyanto, SIP mengucapkan selamat datang kepada peserta orientasi di Kota Pangkal Pinang.

“Kami menyampaikan permintaan maaf dari Bapak Walikota karena tidak bisa menyambut secara langsung kedatangan peserta orientasi beserta rombongan karena ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan, untuk itu beliau menugaskan saya menerima peserta orientasi untuk menjelaskan seputar hubungan kerja antara Pemerintah kota dengan awak media,” katanya.

Masih menurut Suryo Kusbandoro, pihaknya juga meminta maaf jika penyambutan yang diberikan Pemerintah kota Pangkal Pinang kurang berkenan ataupun penempatan yang disediakan kurang layak, beliau meminta maaf dan berharap para peserta orientasi betah dan nyaman selama berkunjung ke Pangkal Pinang.

Plt Kepala Dinas (Kom-Info) Kota Pangkal Pinang, Febriyanto, SIP menambahkan, untuk mensosialisasikan program kerja yang akan, sedang dan telah dijalankan, mempromosikan potensi wisata yang ada  dan mempublikasikan prestasi yang telah diraih, Pemerintah kota Pangkal Pinang telah berkerja sama dengan sejumlah media.

“Saat ini setidaknya Pemerintah kota sudah berkerja sama dengan 80 media baik dari cetak, online maupun elektronik, kerja sama dilakukan sesuai dengan klasifikasi berdasarkan ketentuan yang, media yang telah terverifikasi Dewan Pers nilai kerja samanya tentu berbeda dengan media yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Febrianto melanjutkan, sebagimana bentuk kerja sama yang dilakukan, media diminta untuk membuat banner yang sudah disiapkan Pemerintah kota serta menerbitkan berita 1 rilis per hari, pada saat penagihan berita advetorial media diwajibkan melampirkan print out banner dan 15 berita yang dirilis Pemkot, media yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak akan dilayani. (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top