Rakor Forkompinda dan Instansi Terkait Belum Temukan Penyimpangan Tentang Agama


LAHAT, Suarasumsel.net — Bertempat diruangan Opsroom milik Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, Forkompinda bersama instansi terkait bahas tentang isu sara.

Acara tersebut, digelar pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 09.41 WIB sampai dengan selesai.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Kajari Lahat Nilawati SH, MH, Dandim 0405 Lahat yang diwakili Danramil 405-12/Kota Lahat Kapten Inf Mardianto, Kompol Aan Sumardi SH selaku Kabag Ops Polres Lahat, Ketua MUI Lahat H.Zulkiah Khohar, H.Hambi Apsal Ketua Forum Pengawaspadaan Dini, Ketua Tanfidiah PBNU Lahat Ust.Nafiqurohman, Ketua Muhammadiyah Lahat H. Khaidir Rusman, Ketua FKUB Lahat H. Haruddin B.A, Kaposda Sumsel Hartono, dan 70 orang undangan.

Dalam rapat Forkopimda dan instansi terkait tersebut, guna membahas isu sara yang dipimpin langsung oleh Asisten I Pemeintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat H.Rudi Thamrin MM.

Bupati Lahat Cik Ujang SH, melalui Asisten I Pemkab Lahat H.Rudi Thamrin menyampaikan, aparat Pemerintah dan instansi terkait harus senergi agar setatus sosial dapat tercipta kedamaian di Kabupaten Lahat.

“Tekait informasi pengendalian pengan hal – hal kondisi yang kondusip di kabupaten Lahat, dan kami meminta pendapat dan saran rekan masing – masing,” ucapnya.

Ketua pengurus besar nahdlatul ulama (PKUB) Lahat Khirudin menegaskan, lembaga yang dibentuk menggunakan SK Kabupaten Lahat yang terdiri dari kerukunan beragama. Agama ada enam Konghucu dan Budha apabila ada kegiatan mereka bersatu.

“Tujuan dengan adanya PKBU di Jabupaten Lahat agar tercipta kerukunan umat bergama di Lahat ini. Kendala kami luas wilayah Kabupaten Lahat. Untuk itu, kami minta kepada Pemerintah mengeluarkan himbauan kepada Modaris,” sarannya.

Bahkan, diakuinya, PKBU Lahat selalu berkordinasi degan forum agama lain dan selalu koordinasi untuk menciptakan Kabupaten Lahat selalu damai, dan ada program sosial yang belum terlaksana dikarenakan sesuatu hal.

“Kami telah membentuk tempat rumah Benika Tunggal Ika di Kecamatan Kikim Timur dan kami selalu membina rumah Ibada. SK kami akan abis tanggal 30 Agustus 2022. Dan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lahat akan dilanjutkan atau tidak. Namun, untuk kantor yang ada, akan Kami tetap kami pelihara, karena kantor kami hasil hina dari pak Aswari mantan Bupati Lahat,” tukasnya.

H.Hamdi Arsal selaku Ketua Forum Pengawasan Dini mengatakan, banyak Camat yang belum membayar Zakat, termasuk pihaknya belum menerima informasi tentang Sara atau Gangguan Adat Istiadat di Kabupaten Lahat.

“Untuk itu kita sesama umat harus berkoordinasi akan tetapi jangan saling memasuki kewenangan. Kita juga jangan selalu menari nari harus waspada dari satu sama lain,” imbuhnya.

Ketua MUI Lahat H.Zulkiah Khohar tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini untuk menciptakan Kabupaten Lahat Bercahaya, MUI lahir pada tahun 1975 dan selalu ketika Musyawarah memintak dukungan pendapat dari semua kalangan.

“Saya sampaikan permasalahan antar Agama pada saat ini di Kabupaten Lahat tidak ada permasalahan, kita harus bersatu karena kita semua saudara yang ada di NKRI. Kami saat ini terkendala dana untuk melaksanakan kegiatan, karena dana dari Pemda Lahat kami sering tidak dapat,” paparnya.

Ketua Tanfudiah PBNU Lahat Ust Nafigurohman menerangkan, pihaknya menjalankan kegiatan dalam bentuk pengajian – pengajian di Masjid Muhammdyah serta melakukan pengajian ditingkat Kecamatan.

“Kami terus melaksanakan berbagai kegiatan kegiatan sosial dimasyarakat dan pembeniaan generasi muda. Dalam waktu dekat PBNU akan melaksanakan kegiatan besar,” ujar Ust Nafigurohman.

Sedangkan, Dandim 0405 Lahat diwakili Danramil 405-12/Kota Lahat Kapten Inf Mardiyanto menerangkan, dirinya mewakili Dandim 0405 Lahat akan selalu mendukung semua yang sudah disampaikan didalam Rakor hari ini.

Begitu juga Kapolres Lahat diwakili Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SH, pihaknya akan terus mendeteksi semua kegiatan beragama yang ada di Kabupaten Lahat.

Kajari Lahat Nilawati SH MH menyampaikan, selaku ketua Pakem Kabupaten Lahat situasi keagamaan di Kabupaten Lahat hingga saat ini terus dipantau oleh bidang Intelijennya.

“Kami juga mendukung perpanjagan SK Untuk Ketua FKUB, dan kami akan berkoordansi degan anggota kami terkait Zakat,” janji Kajari Lahat.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH mengatakan, pentingny rapat hari ini untuk menjaga kerukunan keagamaan di Kabupaten Lahat, dan Alhamdulillah Kabupaten Lahat kondusif.

“Saya minta kepada Camat untuk menindak lanjuti Zakat di Basnas, akan tetapi akan kita koordinasikan terlebih dahulu degan dinas – dinas terkait. Mari kita bersatu jagan mudah di adu domba oleh oknum tertentu untuk megambil keuntungan dan Bupati sangat mendukung kegiatan ormas yang ada di Kabupaten Lahat,” tegasnya.

Acara selesai sekira pukul 12.10 WIB, rapat Forkopimda dan instansi terkait, tentang isu sara selesai situasi aman dan terkendali, dan digelarnya Rakor ini agar tercipta situasi yang damai. Dalam rapat forkopimda ini belum di temukan informasi tentang penyimpagan tentang umat beragama di Kabupaten Lahat. (Din)

Berita Terkait

Top