Sebanyak 68 TK-TPA Telah Dikukuhkan


LAHAT, Suarasumsel.net — Bertempat di Masjid Al-Huda dusun IV Desa Selawi kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan pengukuhan TK-TPA.

Pagelaran acara Santriwan dan Santriwati desa Selawi tersebut, digelar pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan itu, H.Budi Rianto selaku Ketua BKPMRI Kabupaten Lahat, kepala desa (Kades) Selawi, Don Prekno, MS, Agusman selaku pengurus Masjid Al-Huda, Ustaza, Ustad, warga sekitar serta belasan anak anak laki laki dan perempuan.

“Yang jelas kami selaku pengurus dan sekaligus perwakilan dari guru ngaji sangat senang dan menyambut hal pengukuhan ini. Artinya, TK-TPA Masjid Al-Huda dusun IV desa Selawi kecamatan Lahat telah di Legalkan,” ujarnya.

April Sani menjelaskan, dengan telah direstuinya kedepan pihaknya akan melakukan pembinaan ngajar mengajar kepada Santriwan dan Santriwati dalam Program Mengaji sesuai yang telah diatur atau ditetapkan oleh Ketua BKPMRI.

“Alhamdulillah, dengan telah dikukuhkannya TK-TPA ini warga menyambutnya dengan antusias. Begitu juga kita selaku pengurus dan guru ngaji yang dipercaya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan ilmu pemahaman terhadap Santriwan dan Santriwati yang ada,” tukasnya.

Sementara, kepala desa (Kades) Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Don Prekno menegaskan, dirinya berjanji kedepan akan memperhatikan apa saja yang dibutuhkan baik Santriawan dan Santriwati di Masjid Al-Huda dusun IV desa Selawi.

Diakui Kades desa Selawi, pihaknya dari Pemerintahan Desa (Pemdes) sangat mensuport dan mendukung sekali program yang ada. “Artinya, dengan dikukuhkannya TK-TPA di Masjid Al-Huda ini, telah bertambah. Sehingga, saat ini untuk dikecamatan Lahat Kota TK-TPA yang telah diresmikan mencapai 68 lokasi,” pungkasnya. (Din)

Berita Terkait

Top