Sekda Muara Enim Selesaikan Masalah Inti Plasma Kebun Sawit
Pj. Sekda Minta Warga – R6B Buka Komunikasi Terkait penyelesaian masalah inti plasma kebun sawit antara warga Desa dalam Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Gelumbang dengan PT. Roempoen Enam Bersaudara (R6B), Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs Emran Thabrani yang memimpin rapat ini didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan Muara Enim Drs. Holika dan Kepala Dinas Koperasi Muara Enim Surdin SE meminta kedua pihak membuka sumbatan komunikasi.
Pj. Sekda mengatakan agar perusahaan memperhatikan permintaan warga yang meminta 30 persen perbulan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) sawit dan mempertanyakan hutang petani plasma kapada PT. R6B senilai Rp 70 miliar. Serta, Pihak PT. R6B tolong dilibatkan koperasi saat penimbangan TBS agar tidak saling menaruh curiga.
Kemudian, warga diharapkan bisa mendengarkan keluhan PT. R6B tersebut, dan melunasi pinjaman di BNI 46 senilai Rp 22 miliar seperti disampaikan manejemen PT. R6B.
“Silakan diatur nanti pertemuan warga dengan PT. R6B temukanlah win – win solution, Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap memfasilitasi. Dan saya minta, Pemerintah Kabupaten Muara Enim meminta jangan distop operasional PT. R6B 1 Juni 2021 nanti, apalagi dari warga desa ada yang berstatus pegawai PT. R6B,” ungkap Pj. Sekda.
Senior Manajer Operasional PT. R6B Windra Tarigan hadir pada kesempatan ini mengatakan Pihaknya siap bertemu dengan warga dengan fasilitasi Pemda Muara Enim untuk mencari keputusan yang terbaik.
Sementara itu, Ketua Koperasi Air Bening Candra Kirana mengaku kecewa dengan Pihak R6B yang disetiap pertemuan selalu melibatkan perwakilan perushaan yang tidak bisa memutuskan dalam bentuk kebijakan.
Candra mengatakan bahwa sejak di takeover PT. R6B tahun 2015 warga tidak pernah merasakan manfaat dari inti plasma dengan PT. R6B.
“Kami 434 anggota koperasi sesuai SK Bupati tahun 2010 meminta 30 persen dari omset perbulan dari hasil produksi dari 2021 dan addenum perjanjian dari tahun 2018,” pintanya.