Calonkan Diri, Rodi Hartono Tawarkan Transparansi, Ketersediaan Air Bersih & Kemudahan Pupuk


SEMENDE, suarasumsel.net — Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Palak Tanah Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) yang akan diselenggarakan tanggal 14 Oktober mendatang, salah satu Calon Kades (Cakades), Rodi Hartono menawarkan program transparansi anggaran, ketersediaan air bersih dan kemudahan mendapatkan pupuk anorganik.

Saat diwawancarai melalui ponselnya, Jumat (8/9), Rodi Hartono mengatakan, kebutuhan mendasar masyarakat desa khususnya di Desa Palak Tanah saat ini adalah ketersediaan air bersih dan kemudahan mendapatkan pupuk serta transparansi anggaran pelaksanaan APBDesa agar tidak terjadi krisis kepercayaan, oleh karena itu dirinya menawarkan 3 program unggulan tersebut selain dari program -program lainnya.

“Untuk memenuhi ketersediaan air bersih, jika diberi kepercayaan saya melalui Pemerintah desa akan membuat paling tidak 2 titik sumur bor di setiap dusun dalam wilayah Desa Palak Tanah, begitu juga dengan program kemudahan mendapatkan pupuk anorganik, pihaknya akan berkerja sama dengan PT Pusri untuk menyalurkan pupuk melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” katanya.

Rodi Hartono menambahkan, mengenai program transparansi anggaran, dirinya akan memenuhi ketentuan perundangan – undangan khususnya terkait pengelolaan keuangan desa, salah satunya memasang pengumuman APBDesa di tempat – tempat strategis serta papan proyek desa di lokasi agar mudah diketahui masyarakat.

“Secara teknis nantinya program ketersediaan air bersih dan kemudahan mendapatkan pupuk anorganik tersebut dikelolah oleh BUMDes, sehingga sisah dari biaya operasional atau keuntungan bisa masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Masih menurut Rodi Hartono, selain dari 3 program unggulan tersebut dirinya juga akan memberikan alokasi anggaran APBDes sesuai dengan peruntukannya, seperti alokasi untuk Karang Taruna, operasional Badan Perwakilan Desa (BPD), PKK, Ustad/Ustadza, PAUD, BUMDes, Lembaga Adat dan satuan kerja lainnya sesuai bidang masing-masing.

“Setiap bidang satuan kerja dipersilahkan mengelolah anggarannya sendiri, namun jika tidak mampu tetap akan diakomodir oleh Pemerintah desa, semua semata – mata dilakukan untuk memberdayakan satuan kerja dan sebagai bentuk transparansi anggaran agar tidak ada dusta diantara kita” ujarnya. (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top