Diduga Caplok Wilayah, Masyarakat Desa Palak Tanah Pertanyakan Pembangunan Gapura Desa Pajarbulan


MUARA ENIM, suarasumsel.net — Masyarakat Desa Palak Tanah Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), mempertanyakan pembangunan Gapura batas Desa Pajarbulan Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) dekat Jembatan Lawang Agung karena diduga sudah memasuki wilayah Desa Palak Tanah.

Salah seorang tokoh masyarakat sesepuh Desa, Palak Tanah berinisial SB (60) mengatakan; Sebagai Masyarakat Desa Palak Tanah dirinya merasa tidak nyaman dan cukup terkejut dengan adanya pembangunan Gapura di perbatasan wilayah Desa Palak Tanah dengan Desa Pajar Bulan.

“Pembangunan Gapura batas Desa Pajarbulan dengan Desa Palak Tanah dekat jembatan Lawang Agung dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada kami masyarakat Desa Palak Tanah, sepengetahuan kami dari zaman dahulu batas antara kedua desa bukan di lokasi tempat di bangunnya Gapura sekarang” katanya.

SB mengungkapkan, dirinya dan beberapa tetua Desa Palak Tanah sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Desa Palak Tanah yang tidak bisa mempertahankan wilayah hukumnya, pihaknya juga mengaku kecewa dengan Pemerintah Kecamatan SDT sebagai memiliki pemilik wilayah hukum yang lebih tinggi juga tidak bisa mempertahankan wilayahnya.

“Sebagai penduduk asli Desa Palak Tanah yang lahir dan besar di Desa Palak Tanah kami merasa saat ini seakan – akan lah keduk jeme kambu, dengan demikian bukan tidak mungkin wilayah Desa Palak Tanah kah (akan) keduk (diambil) jeme (orang) pule wa (lewat) lain,” ungkapnya.

SB mengungkapkan, dari dahulu batas wilayah Desa Pajarbulan dengan Desa Palak Tanah terbentang dari Dusun Mutung ke tehap depan Mts N lurus ke sawah Pak Haji Pudin dengan demikian jika membangun Gapura batas Desa di dekat Jembatan Lawang Agung artinya sudah sangat jauh memasuki wilayah Desa Palak Tanah.

“Kami berharap, Pemerintah Desa Palak Tanah dan Pemerintah Kecamatan SDT dapat melakukan mediasi kembali dengan Pemerintah Desa Pajarbulan dan Pemerintah Kecamatan SDU, sehingga pembangunan gapura tersebut sesuai dengan perbatasan yang sebenarnya,” ungkapnya.

SB menceritakan, sejak dibangunnya gapura perbatasan Desa di pangkal jembatan dekat Lawang Agung oleh desa Pemerintah Desa, Pajarbulan, masyarakat desa Palak Tanah terkejut dan resah, saat berkumpul masyarakat kerap kali membicarakan dan mempertanyakan perbatasan wilayah antara desa.

“Sepengetahuan masyarakat sesepuh/orang tua di Desa Palak Tanah, batas wilayah tempat dibangunnya Gapura Desa Pajarbulan bukanlah batas Desa sebagaimana diketahui masyarakat Desa Palak Tanah selama ini, masyarakat kecewa batas wilayah Desa yang sebelumnya begitu luas menjadi sangat sempit dan terbatas,” ceritanya.

Kepala Desa, Palak Tanah, Haryanto SE saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Desa, Hendy Agustian menyatakan, pembangunan Gapura batas Desa Pajarbulan dekat Jembatan Lawang Agung, selain untuk batas Desa juga digunakan untuk batas wilayah Kecamatan SDU dan SDT.

“Kami telah berupa memperjuangkan so’al wilayah, namun berhubung Gapura dibangun Pemerintah Kecamatan SDU, berdasarkan hasil Musyawarah diputuskan ngenjuk ngambil (tukar guling) ade bangunan Kecamatan SDU di wilayah SDU yakni ataghab air Bungin putih dari air bersih sawah bapak Asansin menuju ke desa kite diberikan untuk Desa Palak Tanah,” nyatanya.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Palak Tanah, Arsy mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan Gapura di dekat Jembatan Lawang Agung, dengan adanya permasalahan ini pihaknya akan menampung aspirasi dari masyarakat untuk selanjutnya kami sampaikan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Palak Tanah.

Kepala Desa Pajarbulan, Herly saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengaku bahwa pembangunan Gapura batas Desa Pajarbulan Kecamatan SDU dengan Desa Palak Tanah Kecamatan SDT dilakukan berdasarkan peta Desa dan batas wilayah untuk lebih jelasnya dirinya meminta untuk mempertanyakan hal tersebut dengan Kepala Desa Palak Tanah.

“Pembangunan Gapura batas Desa dibangun dalam wilayah Desa Pajarbulan bukan di wilayah Desa Palak Tanah sesuai dengan peta dan titik kordinat,” pungkasnya. (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top