Gagal Konstruksi, Pengerjaan Jalan Setapak Desa Tebing Abang Tidak Sesuai Spesifikasi


SEMENDE, suarasumsel.net — Proses, material dan tahapan pengerjaan pembangunan jalan Setapak di Desa Tebing Abang Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim yang dibiayai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 diduga kuat tidak sesuai spesifikasi standar.

Berdasarkan informasi yang tertulis di papan proyek, pembangunan jalan setapak tersebut dibangun dengan panjang 295 m, lebar 1,2 m dan tinggi 0,15 m senilai Rp 147.356.070 yang dilaksanakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) selama 60 hari kerja.

Dari pantauan di lapangan, proses pengecoran jalan setapak tersebut dilakukan hanya dengan aduk manual tidak menggunakan mobil molen ataupun molen duduk sehingga mutu beton yang dihasilkan tidak maksimal, terlebih lagi material koralnya bukan diaduk dengan semen melainkan dihampar lalu dilapisi adukan semen dan pasir pada bagian atasnya, total ketebalan badan jalan pun berkisar 9 cm.

Ironisnya TPK pengerjaan jalan setapak tersebut, Rusdi disinyalir turut berkerja sehingga terkesan adanya pembiaran terhadap proses pekerjaan jalan yang seharusnya diawasinya.

Saat dikonfirmasi terkait pekerjaan jalan setapak tersebut, Rusdi membenarkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan setapak desa dibiayai dana Desa Tebing Abang.

“Untuk lebih jelas temui Kades secara langsung,” ujarnya.

Kepala desa (Kades) Tebing Abang, Sumarlin saat dikonfirmasi melalui ponselnya via Whatsapp di nomor 0813xxxxxxx tidak menjawab, hingga berita ini diturunkan klarifikasi dari Pemerintah Desa Tebing Abang didapatkan. (Jer)

Berita Terkait

Top