Masih Berkerja Awal Tahun 2024, PT Karya Usaha Mandiri Utama Terancam Denda Rp 17 Juta Per Hari
SEMENDE, suarasumsel.net — PT Karya Usaha Mandiri Utama hingga memasuki awal tahun 2024 masih melaksanakan pengerjaan Jalan Pulau Panggung – Sigamit yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2023, sehingga terancam membayar denda keterlambatan sebesar 1 per mil dari nilai kontrak atau setara dengan Rp 17 juta perhari.
Sebagaimana diketahui, PT Karya Usaha Mandiri Utama yang beralamat di Jalan Unmuha No 06 Dusun Lampuuk Jaya Gp Batoh Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh adalah pemenang tender pengerjaan rehab ruas jalan Pulau Panggung – Sigamit dengan harga terkoreksi senilai Rp 17.057.599.000.
Salah seorang tokoh masyarakat Semende, H Suhair saat dimintai komentarnya mengatakan, sebagaimana ketentuan dalam kontrak pengerjaan proyek konstruksi pada umumnya, jika pihak pelaksana masih mengerjakan pekerjaan fisik di luar masa kontrak, maka diwajibkan membayar denda 1 per mill per hari.
“Artinya pihak PT Karya Usaha Mandiri Utama sebagai pelaksana pekerjaan Jalan Pulau Panggung – Sigamit akan dikenai denda per hari terhitung habis masa kontrak dengan perhitungan 1 per 1.000 dikali nilai kontrak sebesar Rp 17.057.599.000 yakni Rp 17,057,599 atau setara dengan Rp 17 juta perhari,” katanya.
H Suhair mencontohkan, jika masa kontrak berakhir pada 25 Desember 2023 maka terhitung 5 Januari 2024 PT Karya Usaha Mandiri Utama telah mengalami keterlambatan pekerjaan sebanyak 11 hari dan telah diwajibkan membayar denda keterlambatan paling tidak 11 x Rp 17 juta atau Rp 187.000.000 ditambah hari – hari berikutnya sampai pekerjaan selesai 100 %.
“Itupun jika pihak pelaksana telah mempersiapkan segala bentuk material dan sarana prasarana untuk memperlancar pekerjaan pengaspalan jalan tersebut, tapi jika material dan atau alat berat tidak siap seyogyanya pihak dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pemutusan kontrak terhadap PT Karya Usaha Mandiri Utama,” contohnya.
H Suhair juga mengakui kualitas pengerjaan aspal yang dikerjakan PT Karya Usaha Mandiri Utama cukup baik, hal ini terlihat dari material atau spesifikasi batu yang digunakan, mengenai ketebalan badan jalan itu relatif karena permukaan jalan sendiri tidak merata dan menurut pengamatannya sudah sesuai.
Di tempat berbeda, Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Semende Raye, Efrizal SPd mengucapkan rasa syukurnya atas diaspalnya jalan Pulau Panggung – Sigamit, dirinya juga mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah mengalokasikan anggaran untuk proyek tersebut.
“Sedangkan mengenai kualitas bangunan itu permasalahan teknis yang mana kami tidak mengerti, biarlah pihak dinas PU yang menilainya atau pihak lain yang lebih mengerti, yang jelas pekerjaan tersebut telah menelan dana yang cukup besar oleh karena itu diharapkan menghasilkan bangunan yang berkualitas dan bertahan lama,” ucapnya. (Novlis Heriansyah)