Sempat Tertunda, Rumah Nelli Dibedah Tahun Depan
SEMENDE, suarasumsel.net — Polemik bedah rumah di Desa Tanam Bungkuk terjawab sudah, Nelli, calon penerima program bedah rumah Dinas Perumahan dan Pemukiman Tahun Anggaran 2024 yang tahun ini tertunda dibedah dipastikan akan menjadi penerima prioritas Program bedah rumah tahun berikutnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, salah seorang penerima program bedah rumah atas nama Nelli diketahui sudah 2 kali mengikuti rapat dan tercatat sebagai penerima bedah rumah tahun 2024 dari Dinas Perkim, Nelli pun sempat menyerahkan uang administrasi sebesar Rp 200.000 untuk pembuat akte notaris dan rekening.
Namun 1 bulan sebelum dana material bedah rumah disalurkan, uang administrasi yang diserahkan Nelli sebelumnya dikembalikan Ketua UPK dengan alasan nama Nelli tidak tercantum sebagai penerima program bedah rumah.
Kepala desa Tenam Bungkuk, Darul Hakim saat dimintai komentarnya mengakui adanya, kelalaian administrasi dalam penyaluran program bedah rumah dikarenakan banyaknya masyarakat Desa Tenam Bungkuk yang menginginkan rumahnya masuk sebagai penerima program bedah rumah tersebut.
“Sejak informasi realisasi program bedah rumah diketahui, banyak sekali masyarakat Desa Tenam Bungkuk yang mengajukan diri untuk menjadi penerima bedah rumah, usulan masyarakat tersebut saya tampung dan saya catat untuk diinventarisasir,” akunya.
Darul Hakim mengungkapkan karena banyaknya data yang masuk, kemungkinan besar karena kelalaian pencatatan tersebutlah nama Nelli tidak lagi tercatat sebagai penerima, untuk itu pihaknya sebagai Pemerintah Desa Tanam Bungkuk akan bertanggung jawab dan akan memprioritaskan rumah Nelli sebagai penerima program bedah rumah tahun berikutnya.
Pendamping program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Rahman saat dimintai komentarnya menyatakan, pihaknya akan menerima usulan penerima program bedah rumah dari Pemerintah desa.
“Jika memang nantinya Desa Tenam Bungkuk kembali mendapat kuota program bedah rumah, maka calon penerima yang menjadi prioritas Pemerintah desa tentunya akan dipertimbangkan karena Pemerintah Desa setempatlah yang mengetahui warganya benar – benar layak atau tidak menjadi penerima program bedah rumah,” pungkasnya. (Novlis Heriansyah)