Terkait Tuntutan 3 Desa, PT PGE : Kuota Tenaga Kerja Akan Disesuaikan Dengan Kebutuhan


SEMENDE, suarasumsel.net — Menanggapi aksi masyarakat dan Karang Taruna dari Desa Sugih Waras, Desa Bedegung dan Desa Indramayu, Senin (9/10) kemarin, PT Pertamina Geotermal Energi (PGE) Lumut Balai menyatakan akan menyesuaikan permintaan tenaga kerja secara proporsional berdasarkan penyebarannya di 3 Kecamatan.

General Manager (GM) PT PGE Lumut Balai, Hadi Suranto melalui Ast. Manager Government Public Relation (Humas), Ryan Dwi Gustrianda saat dimintai komentarnya, Rabu (11/10) mengatakan,   saat ini pekerjaan proyek pembangunan terkait Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) bumi belum dimulai.

“Jika segala sesuatunya telah berjalan, tentunya kuota tenaga kerja akan disesuaikan secara proporsional berdasarkan penyebaran ke 3 kecamatan dengan mengikuti kemajuan proyek dan peningkatan volume pekerjaan yang berpengaruh dengan penambahan tenaga kerja,” katanya.

Ryan Dwi Gustrianda menambahkan, akan tetapi saat ini penambahan pekerjaan belum banyak terealisasi dan baru persiapan kerja bagi para kontraktor yang terlibat pembangunan proyek PLTP Unit-2, ketika pekerjaan sudah bertambah tentu pihak Humas kontraktor akan mengumumkan penerimaan tenaga kerja ke desa  – desa terdekat.

“Pada intinya, proyek ini berada di dalam 3 wilayah kecamatan dan terdapat desa – desa yang sangat berdekatan dengan aktivitas perusahaan sebagai Ring 1,” tambahnya.

Disesalkan Ryan Dwi Gustrianda, tindakan warga 3 desa yang menutup jalan mobilisasi perusahaan dilakukan tanpa persetujuan dari Polres Muara Enim, perusahaan dan aparat kepolisian sudah mencoba untuk mengatasi dengan persuasif agar aksi damai bisa di selesaikan dan dibubarkan karena aksi ini sangat mengganggu kelancaran mobilisasi hingga hari ini.

Kepala desa Indramayu Kecamatan Panang Enim, Rio Amro Ramico saat dikonfirmasi via ponselnya membenarkan adanya aksi masyarakat dan Karang Taruna dari Desa Indramayu beserta desa Bedegung dan Desa Sugih Waras, menurutnya aksi tersebut disampaikan agar PT PGE, SEPCO dan Konsorsium merealisasikan hasil mediasi 29 September 2023 lalu.

“Diantara tuntutan masyarakat antara lain adalah, meminta perekrutan tenaga kerja perwakilan dari masyarakat dan Karang Taruna dari 3 Desa, melibatkan masyarakat dan Karang Taruna sebagai tenaga kerja yang diprioritaskan sesuai rekomendasi/1 pintu dari Kades baik skill maupun non skill, pembagian kuota pekerjaan jangan tebang pilih,” ujarnya. (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top