Tidak Transparan, Realisasi Program Ketahanan Pangan Desa Palak Tanah Diduga Menyimpang


SEMENDE, suarasumsel.net —- Penetapan kelompok penerima dana program ketahanan pangan Desa Palak Tanah Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2023 diduga kuat menyimpang dari prosedur karena pihak Pemerintah desa tidak transparan dan terkesan menutup – nutupi data kelompok penerima dana program ketahanan pangan.

Pemerintah desa Palak Tanah sendiri, Senin (20/11) kemarin bertempat di aula kantor Kepala desa telah melaksanakan rapat membahas rencana merealisasikan program ketahanan pangan hortikultura dan perikanan yang dihadiri Pendamping desa, perwakilan pihak Kecamatan dan sejumlah tokoh masyarakat.

Pada rapat tersebut, pendamping desa Kecamatan SDT, Okta mengatakan, keriteria untuk  kelompok pengelola ketahanan pangan itu ada tiga, yaitu berdasarkan stunting, menderita penyakit menahun dan masuk kriteria termiskin ekstrim.

“Seperti anak tengah yang belom ade usaha contohnye kalu di bada kite ni,” katanya.

Di tempat yang sama, salah seorang tokoh masyarakat Desa Palak Tanah, Ader (40) sa’at dimintai komentarnya menyampaikan, dalam rapat pembahasan ketahanan pangan untuk kelompok perikanan telah baku dengan dana dari DD sejumlah Rp 90 juta.

“Kelompok pengelolah Program Ketahanan Pangan untuk kelompok perikanan telah terbentuk 6 kelompok, masing-masing kelompok anggotanya ada yang berjumlah 5 orang dan ada pula 6 orang,” ujarnya.

Ader menyesalkan, pihak Pemerintah desa enggan menyampaikan data – data kelompok pengelola ketahanan pangan hortikultura bahkan dalam berita acara pun tidak terlihat, begitu juga saat diminta secara tegas oleh peserta rapat pihak Pemdes dan BPD seolah mengelak dan terkesan ada yang ditutup-tutupi.

“Dengan tidak adanya keterbukaan terkait data kelompok pengelolah program ketahanan pangan ini, kami masyarakat menduga kuat adanya penyimpangan terhadap penentuan kelompok pengelolah ketahanan pangan, sedangkan besaran dananya berjumlah kurang lebih 45 juta,” sesalnya.

Diceritakan Ader, beberapa bulan lalu sebelum Pemdes bermusyawarah dengan masyarakat, kelompok pengelola ketahanan pangan ini pernah terbentuk, kelompok – kelompok  tersebut ada yang beranggotakan perangkat desa dan BPD, namun setelah itu ada rapat lagi yang memutuskan kelompok yang pernah terbentuk direvisi dan di perbaiki lagi.

“Akan tetapi dengan tidak diberikannya data – data kelompok pengelola ketahanan pangan hortikultura maka terkesan adanya ketidak-transparanan dan besar kemungkinan ada yang di tutupi terkait data kelompok yang dulu pernah terbentuk,” ceritanya.

Ader mengungkapkan, kelompok pengelolah ketahanan pangan hortikultura yang dibentuk sebelumnya telah berjalan, konon katanya dibiayai dana pribadi atau ditalangi kepala desa Palak Tanah karena dana ketahan pangan baru akan dicairkan bulan November ini.

Hal senada disampaikan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), Arsi sa’at dimintai data – data kelompok pengelola hortikultura sebagai hasil berita acara dengan lantang menegaskan bahwa data kelompok pengelolah program ketahanan pangan dibawa kepala desa ke Muara Enim.

“Sudahlah … kamu itu urusi la perikanan, untuk hortikultura bukan urusan kamu,” tegasnya.

Begitu pula Sekretaris desa Palak Tanah, Hendi saat di konfirmasi, dirinya beralasan belum disampaikannya kelompok pengelolah program ketahanan pangan tersebut karena belum final dan perlu dievaluasi kembali terkait ketersediaan lahan yang diajukan.

“Jadi kami nak evaluasi kudai ke lapangan meski kelompok tu la terbentuk, apakah ade nian atau makmane lahan mereka ini, dan perlu diketahui perangkat atau BPD dide lagi masuk di kelompok pengelola ketahanan pangan ini, untuk informasi selanjutnya kite tanyekah nggah Kades,” pungkasnya. (Nofri)

Berita Terkait

Top