Soal Kelangkaan Migor, Ketua DPC Gencar : Pemerintah Bukan Gagal Tetapi tidak Konsisten


suarasumselnet, PRABUMULIH — Terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng (Migor) yang dibahas dalam Rapat kerja (Raker) Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan (Mendag), Kamis (17/3) lalu ditanggapi serius Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Kota Prabumulih.

Ketua DPC Gencar Prabumulih, Hasbi saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (20/3) mengatakan, jika harga minyak goreng diserahkan ke mekanisme pasar maka produsen bebas menentukan harga, pihaknya pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi pasar minyak goreng saat ini yang saat ini tidak menentu terlebih lagi mendekati bulan Ramadan.

“Setelah kami cermat hal ini sangat dilematis karena hal ini terkait kebijakan yang merupakan ranah Pemerintah pusat termasuk didalamnya DPR RI, jadi tindakan tepat Komisi VI memanggil Kemendag untuk mendiskusikan ini (kelangkaan minyak-red), tinggal komitment pengusaha minyak ini menjalankan regulasi yang dikeluarkan,” katanya.

Hasbi melanjutkan, DPC Gencar mengapresiasi kebijakan Pemerintah menetapkan harga Rp 14 ribu sebagai patokan dasar berlaku untuk minyak goreng kemasan namun kenyataannya realisasi kebijakan tersebut dan distribusi minyak di pasar diduga kuat ada indikasi permainan, seyognya distribusi minyak goreng sesuai kebijakan yang diambil harus dikawal penuh.

“Begitu pemerintah mengeluarkan HET minyak goreng Rp 14 ribu seharusnya pendistribusiannya dikawal, sebelumnya DPC Gencar pro aktif audiensi ke DPRD kemudian ke Polres adalah dalam rangka pengawalan, mendorong semua pihak terkait yang berkompeten termasuk sejumlah Kepala dinas, tetapi karena tidak dikawal kemudian ada oknum yang memanfaatkan keadaan akhirnya suply yang seharusnya cukup menjadi hilang,” lanjutnya.

Saat ditanya terkait kegagalan pemerintah menjalankan kebijakan HET minyak goreng, Hasbi menolak Pemerintah disebut gagal menurutnya Pemerintah bukan gagal tetapi tidak konsisten dengan kebijakan yang dibuat, pemerintah terkesan panik karena menetapkan HET kemudian setelah menimbulkan kelangkaan dicabutnya kembali.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam saat menggelar Raker dengan Kemendag menilai bahwa Kementrian perdagangan ini masih seperti macan ompong, tidak ada harga dirinya tidak hanya didepan rakyat tetapi juga di depan produsen minyak goreng, kalau diingat sejak Januari hingga saat ini sudah 6 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dikeluarkan.

“Tapi tidak ada satu pun yang berimplikasi positif terhadap kesejahteraan rakyat dalam hal ini minyak goreng, kami melihat bahwa pemerintah dalan hal ini Kementrian perdagangan gagal dalam memproteksi komoditas dalam hal ini minyak goreng,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menggelar Raker dengan Mendag beserta jajarannya tentang stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang puasa dan Lebaran di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17 Mar) di ruang rapat Komisi VI gedung Nusantara I kompleks parlemen Senayan.

Rapat Kerja tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan antara lain; Komisi VI DPR RI meminta Kemedag ketika kewajaran harga tidak tercapai, maka pemerintah harus mengeluarkan pengaturan untuk menghentikan ekspor minyak kelapa sawit.

DPR juga mendesak Kemendag untuk berkoordinasi dengan satgas pangan Polri dan aparat penegak hukum dalam menjamin ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng serta menindak tegas para pelaku pelanggar hukum.

Pada rapat kerja tersebut dipertanyakan pula langkah Kemendag terkait stabilisasi harga dan pasikan barang kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

Selain itu, Kemendag juga didorong untuk melakukan diversifikasi pasar untuk mencegah kelangkaan komoditas impor seperti kedelai dan gandum karena dalam situasi global.

Berita Terkait

Top