Sumsel Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-Turut
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diganjar penghargaan berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil laporan keuangan Provinsi Sumatera Selatan yang akuntabel dan transparan Tahun Anggaran 2020.
Opini WTP kali ini merupakan yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut didapat oleh Pemprov Sumsel. Hal itu ditandai dengan diserahkannya hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel pada Rapat istimewa DPRD Sumsel dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atau laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel TA 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel
Wakil Ketua BPK RI, Agus Joko Pramono mengatakan, pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran informasi laporan keuangan sesuai standar pemerintah, serta kepatuhan undang-undang.
“Terkait laporan keuangan Provinsi Sumsel TA 2020, Pemprov Sumsel mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi capaian tertinggi yang diberikan BPK,” ucapnya.
Pihaknya juga memberikan ucapan selamat kepada Provinsi Sumsel atas capaian yang telah didapat tersebut. Pihaknya terus berupaya meningkatkan peran BPK agar hasil audit bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengucapkan terimakasihnya pada tim auditor BPK atas kerja yang telah dilakukan dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Provinsi Sumsel TA 2020.
“Opini WTP ini diharapkan bisa memotivasi kita agar dapat bekerja lebih baik, demi mewujudkan tata kelola keuangan akuntabel dan tranparan,” ujarnya.
Herman Deru mengaku, prestasi yang telah diraih tersebut patut untuk disyukuri, dan tidak menjadikan serta menimbulkan perasaan jumawa. “Opini WTP ini harus dapat kita jadikan sebagai penyemangat dalam melaksanakan tugas agar lebih baik lagi ke depannya,” imbuhnya.(ujg)