Tiga Dari Pelaku Pencurian Besi Milik Pertamina Gheotermal Energy Lumut Balai Semendo Di Bekuk Polisi
MUARA ENIM, SuaraSumsel.net — Kepolisian Sektor Semendo Resor Muara Enim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Dengan pemberatan pasal 363. Jumat, 25 Maret 2022.
Patroli rutin yang dilakukan oleh security PT.PGE Lumut Balai di seputaran area PLTP PT. PGE Lumut Balai mendapati hilangnya besi ulir dengan panjang dua belas meter sebanyak sembilan puluh lima batang besi milik perusahaan.
Hilangnya besi ulir milik PT. Pertamina Gheotermal Energy (PGE) Lumut Balai Desa Penindaian Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pada Rabu, 09 Februari 2022 lalu.
Hal ini membuat security PT.PGE Lumut Balai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Semendo pada Sabtu, 10 Februari 2022.
Menerima laporan pencurian di lokasi area PLTP PT. Pertamina Gheotermal Energy Lumut Balai yang berada di wilayah hukum Kepolisian Sektor Semendo pada Sabtu, 10 Februari 2022 lalu.
Kapolsek Semendo AKP. M. Heri Irawan, S.E., memerintahkan Unit Reskrim Kepolisian Sektor Semendo untuk melakukan penyelidikan.
Upaya penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Sektor Semendo yang di pimpin Kanitres Sektor Semendo Aipda, Ardiansyah Yunisca mendapati keberadaan para pelaku pencurian.
Mendapat informasi keberadaan para pelaku, Kepala Kepolisian Sektor Semendo segera memerintahkan Kanit Reskrim dan team Alap-alap untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Jumat, 25 Maret 2022 pukul 18.00 WIB, team Alap-alap Unit Reskrim Sektor Semendo berhasil mengamankan tiga dari lima terduga pelaku pencurian besi ulir milik PT. Pertamina Gheotermal Energy Lumut Balai.
Kapolres Muara Enim AKBP. Aris Rusdyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Kepolisian Sektor Semendo AKP, M. Heri Irawan, S.E., membenarkan adanya kejadian tersebut. ” Berdasarkan laporan dari security PT. Pertamina Gheotermal Energy Lumut Balai, bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum sektor Semendo beralamat di Desa Penindaian Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan telah kehilangan besi ulir sebanyak sembilan puluh lima batang pada tanggal, 09 Februari 2022 lalu. Dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Semendo pada tanggal, 10 Februari 2022 lalu”. Terang Kapolsek kepada wartawan Minggu, 27 Maret 2022.
“Dari Ungkap Kasus ini, tiga dari lima terduga pelaku (KM), (JRH), dan (AZ) sudah berhasil kita amankan pada hari Jumat, 25 Maret 2022. Dua orang tersangka lainnya (RK), dan (SR) saat ini masih buron.
Tiga tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Supra, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega-R sudah diamankan di Mapolsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku”. Tutur Kapolsek.
“Kelima tersangka rata-rata berprofesi sebagai petani, satu orang tersangka sebagai penadah, semuanya beralamat di Desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim”. Papar Kapolsek Semendo kepada Wartawan. (Dadang Hariansyah)