TSK Curas Dibekuk Kurang Dari 2 Jam “Polsek Merapi di Back Up Unit Pidum Polres Lahat”


LAHAT, Suarasumsel.net —- Patut di Apresiasi kurang dari 2 jam, dua orang terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dimaksud Pasal 365 KUHP yang meresahkan warga diwilayah kecamatan Merapi berhasil ditangkap Polsek Merapi Barat, dibantu Back Up oleh Unit Pidum Polres Lahat dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Afrianto.

Ditangkapnya tersangka Curas yakni, Sutan Alexander (17) merupakan seorang Pelajar dan Nopri Pranata (18) keduanya warga Sleman Ilir kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang ini, tidak lepas laporan cepat dari kepala desa (Kades) Banjar Sari kepada Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri S.Ip, MM, melalui Handphone bahwa ada kejadian warga yang dirampas Hp beserta motor oleh para Pelaku.

Selain itu, diperkuat degaan bukti laporan dari korban bernama Mustaromi (36) warga desa Banjar Sari kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat kepada Polsek Merapi Barat Polres Lahat, Polda Sumsel.

“Usai mendapatkan informasi dari kepala desa Banjar Sari kecamatan Merapi Timur ke Handphone Kapolsek Merapi Barat, bahwa ada aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terkait ada warganya yang telah dirampas Hp serta motor,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (5/1/2023).

Dijelaskan Liespono, tanpa mengulur waktu lagi saat itu juga Kapolsek Merapi Barat langsung mengerahkan anggota yang ada, untuk melaksanakan Razia didepan Mako Polsek Merapi Barat, guna menghadang Tersangka.

Dikatakan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, dan saat itu juga Kapolsek Merapi Barat menghubungi Kanit Pidum IPDA Deni Afrianto dan unit untuk Back Up bantu penangkapan terhadap pelaku yang diperkirakan lari kearah Kota Lahat.

“Alhamdulillah, kurang dari 2 jam pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor SPM, dua buah Senjata Tajam (Sajam) dan Handphone hasil rampasan milik korban,” terangnya.

Tertangkapnya pelaku Pencurian dengan Kekerasan tersebut, disampaikan Liespono, berkat kerjasama antara kepala desa (Kades) Banjar Sari pihak Kepolisian unit Pidum Polres Lahat dan Polsek Merapi Barat.

“Kedua tersangka Curas telah diamankan sekira pukul 14.00 WIB saat membawa SPM serta barang bukti BB berupa 1 unit SPM, 2 buah Sajam, dan Handphone milik korban yang dirampas oleh pelaku dan kini telah dilakukan Penyidikan unit Reskrim Polsek Merapi Barat,” pungkas Liespono. (Din)

Berita Terkait

Top