Usai Dilantik Jadi Wakil Bupati, Dengan Tangan Diborgol Johan Anuar Langsung Digiring Ke Rumah Tahanan


Johan Anuar resmi menjadi Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (26/2/2021) siang. JA ,sapaan akrabnya, dilantik secara langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru di Griya Agung, Palembang.

JA dilantik bersama pasangan Bupati dan Wakil Bupati daerah lain hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020. Dalam pelantikan tersebut JA tampak sendiri karena Bupati OKU, Kuryana Aziz tidak dapat hadir langsung dan harus mengikuti prosesi pelantikan secara virtual.

Itu karena Kuryana Aziz sedang isolasi mandiri di Baturaja, OKU. Namun usai dilantik  Johan Anuar tidak dapat langsung melaksanakan tugasnya sebagai Wakil Bupati. Ya,   dia harus kembali huni Rutan Pakjo.

Dia sampai ke lembaga pemasyarakatan tersebut Pukul 17.00 WIB, dengan pengawalan ketat tim Gegana Korps Berimob Polda Sumsel dan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK).

Dari pantauan di lokasi, terlihat satu mobil tim Gegana dari Korp Brimob Polda Sumsel beserta sebuah mobil dari petugas KPK datang ke Rutan Pakjo dengan membawa kembali Johan Anuar yang merupakan terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU. Johan Anuar yang menggunakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol tampak terlihat terburu-buru memasuki pintu utama rutan kelas 1 Pakjo Palembang.

Johan Anuar juga langsung masuk ke rutan Pakjo tanpa berbicara sepatah katapun dengan awak media. Setelah mengantarkan kembali Johan Anuar ke Rutan, salah satu petugas KPK Waluyo menyatakan, bahwa terdakwa telah dikembalikan ke Rutan Pakjo dengan tepat waktu dan tanpa ada halangan apapun.

“Jadi terdakwa sudah kita pulangkan sebagaimana surat izin yang diberikan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Palembang,” ujarnya.

Waluyo menjelaskan, bahwa selama di luar (Pelantikan Wakil Bupati) Johan Anuar bersikap baik, sehingga semuanya berjalan dengan lancar.  “Semua baik dan berjalan dengan lancar,” pungkas dia.(vrl)

Berita Terkait

Top