Walikota Prabumulih Imbau PNS Sampaikan SPT Tahunan
Selaku wajib pajak yang baik, khususnya pegawai di lingkungan Pemerinta kota (Pemkot) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM mengimbau, agar PNS di Pemkot menyampaikan SPT Tahunannya seluruhnya.
“Kalau keinginan kita, PNS Pemkot menyampaikan SPT Tahunan 100 persen. Seperti halnya, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK tahun ini,” jelas Ridho, sapaan akrabnya usai menerima Kepala KPP Pratama, Budi Setiawan SE MT di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2021).
Namun, kata suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini mengatakan, kemungkinan hal itu belum terlaksana. “Makanya, kita imbau agar seluruh PNS di lingkungan Pemkot menyampaikan SPT Tahunnya tepat waktu. Guna mendukung program KPP Pratama,” imbaunya.
Dan, ia mengungkapkan, kalau pada 2022 mendorong agar PNS di jajarannya menyampaikan SPT Tahunan 100 persen. “Kalau tahun depan, insya allah kita dorong PNS kita menyampaikan SPT Tahunannya seluruhnya,” ungkap ayah tiga anak ini.
Terpisah, Kepala KPP Pratama, Budi Setiawan SE MM mengungkapkan, audiensinya dengan Wako terkait kordinasi penyampaian PNS di lingkungan Pemkot penyampaian SPT Tahunan.
“Apalagi, 9 Maret mendatang KPP Pratama menyelenggarakan “Bulan Panutan”. Kita mengharapkan dukungan Pemkot, untuk penyampaian SPT Tahunan,” bebernya singkat. (sumeks online)