Migrasi Ke TV Digital, Tidak Harus Menunggu 2 November 2022


PRABUMULIH, Suarasumsel.net – Masyarakat Kota Prabumulih khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, pada dasarnya tidak harus menunggu tanggal 2 November 2022 untuk beralih ke digital dari tv analog karena selain sudah mengudara siaran tv digital juga Free to Air (FTA) tidak berbayar sama halnya dengan siaran tv Analog yang gratis.

Direktorat Jendral (Dirjen) Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) yang juga Pelaksana tugas (Plt) Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dr. Ismail dalam dialog interaktif di salah satu stasiun tv swasta menjelaskan, setidaknya ada dua keuntungan yang langsung dinikmati masyarakat begitu menjadi penonton siaran tv Digital.

“Keuntungan pertama dari segi kualitas, siaran tv digital ini kualitas gambarnya sangat jelas, suara jernih dan teknologi canggih, keuntungan kedua, program siaran yang lebih berkualitas banyak pilihan serta bermutu buat masyarakat, semua manfaat tersebut gratis didapatkan karena sifat siaran tv digital yang Free to Air (FTA),” jelasnya.

Ismail menyarankan masyarakat yang ingin beralih ke siaran TV Digital, memeriksa terlebih dahulu televisi di rumah masing-masing untuk mengetahui kemampuan pesawat televisi yang dimiliki, karena jika televisinya sudah memiliki perangkat siaran TV Digital, secara otomatis tinggal scanning saluran tetapi jika masih analog tentunya diperlukan Set Top Box (STB) sebagai alat tambahan.

“Untuk mencoba beralih ke siaran tv digital, tidak harus menunggu hingga 2 November 2022 karena tidak ada biaya berlangganan, sebagian masyarakat beranggapan bahwa tv digital sama dengan tv kabel atau streaming berbayar, padahal siaran tv digital gratis dan masyarakat tidak perlu membeli antena atau tv baru, masyarakat hanya perlu membeli STB yang berfungsi mentransfer sinyal digital menjadi gambar dan suara pada tv agar menerima digital broadcasting,” sarannya.

Ismail mengungkapkan, beberapa saluran tv kini sudah sepenuhnya beralih ke digital, saluran tersebut tidak akan bisa ditemukan jika masih menggunakan siaran tv analog, berpindah ke siaran tv digital pun bisa mendapatkan lebih banyak pilihan saluran dan juga memiliki Electronic program guide (EPG) atau jadwal siaran yang biasanya hanya muncul pada tv kabel dan layanan streaming.

“Saat ini fitur EPG sudah bisa dinikmati oleh pengguna siaran TV digital secara gratis, sebagian besar saluran tv nasional pun sudah memiliki fitur EPG di siaran digital mereka, dengan fitur EPG pengguna dapat melihat sederet informasi jadwal tayangan yang akan ditampilkan di setiap saluran tv, baik itu acara yang sudah, sedang, maupun akan ditayangkan,” ungkapnya.

Masih menurut Ismail, tidak hanya itu saja, peralihan siaran tv analog ke digital sebenarnya menjadi awal dari rencana penyediaan internet cepat, spektrum yang sebelumnya dipakai untuk siaran tv analog, nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan kecepatan internet di siaran tv digital, apalagi spektrum itu mampu menjangkau area-area sulit, dengan demikian keuntungan berupa akses internet lebih cepat di rumah.

Dengan berbagai keunggulan dan manfaat siaran digital dibandingkan tv analog, masyarakat tidak perlu ragu lagi berpindah ke siaran tv digital, cukup dengan membeli STB bersertifikat dari Kementerian Kominfo untuk siaran tv digital sebagai bentuk jaminan bahwa alat tersebut bisa digunakan, aman dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi secara optimal, tanda sertifikasi itu berupa “Siap Digital” atau ada di DVBT2 atau di kemasannya ada gambar Si MODI.

STB tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF, setelah perangkat televisi tersambung dengan STB, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital dan siaran tv digital melalui tv analog sudah bisa dinikmati. (Red)

Berita Terkait

Top