Tanggulangi Konflik Pertanahan Antar Pemerintah Dengan Masyarakat, Herman Deru Dorong Percepatan PTSL


PALEMBANG, suarasumsel.net — Dalam rangka menanggulangi konflik pertanahan baik antar masyarakat, Badan Usaha atau  dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) mendorong percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), demikian dikatakan Gubernur Provinsi Sumatera selatan (Sumsel), H Herman Deru, Rabu (12/4) di Auditorium Bina Praja Sekretariat daerah (Setda) Provinsi Sumsel.

Saat penyerahan sertifikat Barang Milik  Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), H Herman Deru mengatakan, belum adanya kepastian hukum atas aset sebidang tanah kerap kali memicu terjadinya sengketa.

“Sengketa tanah tersebut dapat saja terjadi antar masyarakatat maupun dengan badan usaha hingga pemerintah, oleh karena itu Pemprov Sumsel mendorong percepatan PTSL  menanggulangi persoalan tanah tersebut, Kepala daerah setempat juga harus mempertegas jajarannya seperti kepala desa (Kades) untuk memantau dan menyelesaikan persoalan sengketa tanah di wilayahnya,” katanya.

Herman  Deru menambahkan, partisipasi Kepala daerah  tersebut termasuk persoalan yang melibatkan aset milik pemerintah,

Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang menjadi pemicu timbulnya sengketa terhadap aset pemerintah tersebut, Herman Deru juga meminta Kementerian ATR/BPN memberikan bimbingan khusus dalam menghadapi persoalan tersebut.

Ditempat yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat atas tanah memang sangat dibutuhkan agar instansi dan masyarakat memiliki landasan hukum kepemilikan aset, program PTSL merupakan salah satu bentuk komitmen penyelesaian konflik kepemilikan tanah.

“Targetnya, tahun 2025, semua aset tanah baik milik instansi maupun masyarakat seluruhnya terdaftar, dari 124 juta bidang tanah yang ada saat ini, sudah 84 juta bidang tanah yang sudah terdaftar di seluruh indonesia, kita terus berkomitmen untuk mempercepat PTSL ini sehingga semua tanah ini bisa seluruhnya terdaftar,” paparnya.

Masih menurut Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, tidak hanya itu, untuk mempermudah layanan sertifikasi atas aset tanah, kementerian ATR/BPN telah mengembangkan layanan digitalisation. (Nata)

Berita Terkait

Top