DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan
DPRD Sumsel menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda, pengucapan sumpah janji pengganti Antarwaktu Aggota DPRD Provinsi Sumsel, a.n H. Solehan Ismail bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sumsel, Senin (1/3).
.
Untuk diketahui H. Solehan merupakan dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 8 yaitu Kabupaten Musirawas, Kabupaten Muratara dan Kota Lubuklinggau yang mengganti Alm. H. Burlian karena meninggal dunia.
.
Usai pengucapan sumpah janji pengganti Antarwaktu Aggota DPRD Provinsi Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati mengatakan perjanjian sumpah ini sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dimana sesuai Keputusan Mendagri RI yaitu pergantian antarwaktu DPRD Provinsi Sumsel.
.
Lanjut Anita menyampaikan usai pengucapan sumpah janji ini, tentu H Solehan Ismail sudah sah untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel. Dengan harapan tugas dan fungsi yang dijalankan DPRD sebagai mitra dan unsur penyelanggara pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan baik. (Ujg)
.
.