Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah, Dampak Covid-19 Terhadap Kemiskinan Anak
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah mengenai dampak kemiskinan anak imbas pandemi Covid-19. Dia minta pemerintah mengantisipasi, mengingat penelitian sejumlah lembaga termasuk UNICEF sekitar 2 juta anak Indonesia terancam miskin akibat Covid-19.
“Goyahnya ekonomi keluarga akan memicu meningkatnya eksploitasi anak untuk bekerja dan putus sekolah. Ini akan membahayakan dan dapat menyebabkan lost generation,” papar LaNyalla di Jakarta Sabtu (6/3).
Dikatakan, masyarakat kelas bawah tidak memiliki tabungan jangka panjang. Sehingga kerentanan ketahanan keluarga dan rapuhnya bangunan ekonomi mengancam setiap saat.
Pemerintah kata dia, diharap menyiapkan strategi dengan kemungkinan dua juta anak miskin menjadi beban negara jika tidak disiapkan antisipasi dari sekarang.
“Saat ini sudah banyak anak-anak putus sekolah, menikah muda karena faktor ekonomi, serta maraknya anak-anak yang harus turun ke jalanan mengais rejeki. Hal ini harus segera ditangani,”tuturnya.
Sebagaimana diketahui pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar bagi perekonomian masyarakat. Bahkan, kondisi ini diperkirakan berlanjut tahun ini, seiring masih adanya pandemi melanda global.
Dikatakan, kemiskinan anak dapat meningkat lebih dari 2 juta anak jika bantuan sosial terhadap rumah tangga dihentikan tahun 2021.
Tak hanya itu, hasil survei juga menunjukkan selama Covid-19 pekerja anak meningkat. Mereka juga kehilangan kemampuan belajar selama di rumah karena kesulitan mengakses sekolah online (rilis DPD RI)