Komisi V DPRD Sumsel Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan di Sumsel Tidak Di Rekofusing
Terkait wacana pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan melakukan rekofusing anggaran Provinsi Sumsel tahun 2021 terkait pandemi Covid-19 , yang berimbas dengan pengurangan anggaran di OPD-OPD di Sumsel.
Komisi V DPRD Sumsel mendengar adanya wacana tersebut , karena itu Komisi V DPRD Sumsel meminta agar anggaran khususnya yang menjadi kewajiban Pemprov Sumsel yaitu bidang pendidikan dan kesehatan tidak mengalami rekofusing.
“ Terutama di bidang pendidikan, dan lebih khusus lagi program sekolah gratis (PSG) yang didalamnya adanya insentif guru honor , karena PSG kita tahun ini hanya Rp101 Miliar, artinya ini belum untuk 1 tahun sedangkan ini perda, Perda No 3 tahun 2009 tentang sekolah gratis belum di cabut ,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Selasa (23/2).
Karena itu dia meminta program sekolah gratis di Sumsel dananya berimbas ,karena adanya recofusing di bidang pendidikan.
“ Nanti imbasnya ke insentif guru honor, jangan sampai insentif guru honor yang sudah dianggarkan Rp20 miliar ini ikut direkofusing oleh pemerintah daerah, karena nilainya sudah Rp20 miliar, sudah sangat kecil dibandingkan anggaran yang lainnya,” kata politisi PKS ini.
Dirinya secara pribadi meminta jangan sampai dana insentif guru honor Rp20 miliar ini ikut di rekofusing oleh pemerintah daerah sehingga harapan guru honor menikmati anggaran insentif tahun ini tidak kecewa. (BP)