Oktafiansyah, Anggota DPRD Sumsel Jadi Narasumber Sekolah Legislatif UIN Raden Fatah
Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), M Oktafiansyah memberikan penjelasan kepada ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang tentang tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sumsel.
Yang pertama, dijelaskan oleh Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumsel ini yaitu lembaganya. Menurut dia DPRD berfungsi membahas anggaran bersama dengan Pemerintah Provinsi (Sumsel) Sumsel.
“Anggaran dibahas oleh badan anggaran (banggar), dengan pembahasan ini DPRD dapat menyetujui atau menolak pos-pos anggaran yang prioritas mana yang tidak,” kata Pria yang akrab disapa Ennga ini saat menjadi narasumber dalam sekolah legislatif yang digelar oleh UIN Raden Fatah di Ballroom UIN, kemarin (6/2/2021)
Kemudian, yang kedua masih kata M Oktafiansyah, DPRD Sumsel yaitu legislasi. DPRD Sumsel dapat mengajukan perda yang diajukan kepada pemerintah daerah. Begitu juga provinsi dapat mengajukan perda yang dapat dibahas oleh DPRD dan pemerintah provinsi.
“Kemudian yang terakhir yaitu melakukan pengawasan terhadap progam yang dicanangkan oleh pemerintah provinsi. Sehingga dengan pengawasan yang dilakukan program pemerintah yang dijalankan oleh masing-masing OPD dapat berjalan dengan baik,” sambung dia lagi.
Dengan penjelasan yang disampaikan tersebut, para mahasiswa dapat mengetahui tugas dan fungsi lembaga DPRD provinsi. “Tentu sekolah legislatif yang dilaksanakan oleh adik-adik mahasiswa sangat baik, kita apresiasi,” ungkap dia. (vrl)