Partai UKM Indonesia Buka Pendaftaran Pengurus Kabupaten/Kota Se Indonesia
Bulan Juni 2021, DPP Partai UKM Indonesia membuka pendaftaran calon pengurus DPD di tingkat Kabupaten/Kota sampai Kecamatan se Indonesia. Pembentukan pengurus ini adalah kewajiban Partai Politik sesuai UU No 8 Tahun 2011 agar tercapai 100 persen Propinsi, 75 Persen Kabupaten/Kota dan 50 persen Kecamatan.
Usai pendirian Partai UKM Indonesia pada 7 Mei 2021 di Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Pendaftaran AD/ART ke notaris dan acara Halal Bihalal serta Rapat Internal Pengurus pada 21 Mei 2021. Partai UKM Indonesia bergerak cepat merangkul semua golongan untuk bergabung meraih tujuan bersama ‘Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama’.
Cicit Pahlawan Nasional KH Mas Mansyur ini mengatakan, pendaftaran ini diumumkan lewat media online, website, SMS center, fanspage Facebook dan sosial media lainnya. Gus Din sapaan akrabnya menjelaskan, bulan Juni-Juli adalah jadwal pembentukan pengurus-pengurus Partai UKM Indonesia di 514 Kabupaten/Kota sampai Kecamatan.
“Kami sebelumnya sudah membentuk inisiator-inisiator dan pengurus-pengurus Partai UKM Indonesia di 34 Propinsi. Kami juga sudah menjaring dan menyusun nama-nama inisiator-Inisiator dan pengurus-pengurus di tingkat Kabupaten/Kota. Jika mau bergabung bisa juga menghubungi 34 DPW-DPW di tingkat propinsi,” ajak politisi muda ini
Gus Din menegaskan, selain membuka pendaftaran calon pengurus DPD-DPD Kabupaten/Kota se Indonesia melalui Fanspage Facebook Partai UKM atau Hotline 081770099650. Partai UKM Indonesia juga membuka pendaftaran melalui 34 Kordinator Inisiator DPW Partai UKM tingkat Propinsi.
“Saatnya bersama-sama bergabung menjadi pelaku dan pejuang politik dan bagi siapapun bisa mendaftar. Partai UKM Indonesia adalah Partai Kader, Partai Intelektual Organik yang akan mendidik pengurus memahami Ilmu Politik dan Ideologi Perjuangan,” tukasnya mantan aktivis mahasiswa 98 ini.S
Sarjana Ilmu Politik lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini yakin bahwa seluruh kader, anggota dan simpatisan Partai UKM akan terus mengambarkan Visi Misi dan Program-program perjuangan Partai UKM. Termasuk mensosialisasikan logo Partai UKM kepada kerabat atau teman, baik lewat tatap muka, online atau sosial media.
“Partai UKM Indonesia adalah wadah politik bagi pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima. Kami juga memperjuangkan basis politik kalangan Perempuan, kalangan Disabilitas, kalangan Milenial dan kalangan pelaku media,” imbuhnya.
Soal target Partai UKM Indonesia pada Pemilu 2024? Gus Din Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia ini menjelaskan, bahwa ada potensi 65 juta suara pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang Pasar, Pedagang Kaki Lima dan pelaku UMKM lainnya.
“Kami menargetkan 15 juta suara dari 65 juta suara potensi pelaku UMKM. Ya paling tidak dua digit minimal targetnya 10 juta, 11 juta atau 12 juta suara pemilih. Ayo para pelaku UKM dan Koperasi, pelaku UMKM dan Pedagang bersatulah, berjuang bersama kami,” pungkas Gus Din Kordinator Inisiator/Pendiri Partai UKM Indonesia ini penuh bersemangat. (ril)