Sekwan Sebut Belum Ada Wacana Pemindahan Gedung DPRD Sumsel Ke Kramasan


Hingga kini belum ada wacana pemindahan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang rencananya akan berdampingan dengan kantor Gubernur Sumsel.

“ Kita tidak bicara  soal pemindahan  tapi kebijakan, kalau kebijakan itu  dampaknya lebih baik, kenapa tidak , kita nih kalau yang baik nak di dukung , itu yang paling pokok,” katanya Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel , Ramadhan S Basyeban, Sabtu (13/2).

Ramadhan memastikan belum ada pembicaraan resmi mengenai rencana pemindahan nantinya kantor DPRD Sumsel di kawasan Kramasan.

“ Nak resmi tuh nak besurat , artinya nak audiensi , sepanjang  yang aku ketahui belum ada tapi yang jelas , kalau untuk kepentingan bersama  untuk kebaikan, kenapa tidak , DPRD ini selalu mendukung semua kebijakan pemerintah daerah, tidak ada satupun kebijakan yang baik itu  tidak didukung, 100 persen di dukung, apalagi sekwan,” katanya.

Apalagi dia melihat gedung DPRD Sumsel saat ini memiliki nilai-nilai  historis.

“ Ya DPRD ini jelas mendukung  apa-apa upaya yang dilakukan  oleh Pemerintah Daerah,” katanya.

Sebelumnya Kantor Gubernur Provinsi Sumsel  rencananya akan pindah ke Keramasan, Palembang. Pada tahun 2020 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sumsel  memulai penimbunan lahan.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho mengatakan, eksekutif selama ini baru melakukan penimbunan lahan saja, dan belum pada pembangunannya, apalagi untuk memindahkan kantor Gubernur Sumsel.

“Untuk rencana pemindahan belum ada pembicaraan atau penyampaian kepada dewan, karena menurut saya lokasi tersebut belum dimulai pembangunan fisiknya baru pemantapan lahan tahun 2020 ini,” kata Ridho, Rabu (21/10).

Menurut Ridho, pada penimbunan lahan puluhan hektar tersebut, Pemprov Sumsel telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 150 miliar.

“Anggaran itu sudah dialokasikan di anggaran APBD induk 2020 Sumsel,” jelasnya.

Disinggung soal anggaran pembangunan fisik nanti, DPRD Sumsel khususnya komisi IV, masih menunggu pengajuan dari pihak eksekutif untuk dibahas dikemudian hari.

Apakah akan menggunakan tahun jamak atau sebagainya, karena akan membutuhkan anggaran yang tidak kecil.

“Jadi, kita tunggu saja saatnya nanti pembahasan pra anggaran di komisi IV DPRD Sumsel, apakah kontrak regular atau jamak,” katanya.

Politisi Demokrat ini sendiri belum mengetahui, jika nantinya pembangunan infastruktur itu nantinya selesai, maka kantor Gubernur dan Wagub serta OPD lainnya dijadikan satu kompleks, dan yang lama akan ditinggal.

“Gedung kantor Pemprov dan gedung OPD- OPD Sumsel, jelas harus direncanakan secara matang penggunaannya, jika nanti kantor pemerintahan Sumsel menempati yang baru, tentu kami berharap Pemprov dapat berkomunikasi dengan DPRD Sumsel untuk pemanfaatan selanjutnya,” kata Ridho.(Bp)

Berita Terkait

Top