TMII Resmi Milik Pemerintah, PDI Perjuangan Beri Ucapan Selamat ke Presiden Jokowi


Sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik dari keluarga Cendana, kini secara resmi Taman Mini Indonesia Indah kembali dikelola oleh pemerintah.

Untuk hal itu, PDI Perjuangan mengucapkan selamat atas prestasi Presiden Jokowi yang akhirnya berhasil mengembalikan Taman Mini Indonesia Indah, dan secara sah menjadi milik pemerintah Indonesia.

“Taman Mini Indonesia Indah sebagai etalase kebudayaan dan sekaligus ekspresi peradaban nusantara akhirnya kembali ke pangkuan Pemerintah Indonesia,” kata Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan, di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Hasto mengatakan, apa yang dilakukan Presiden Jokowi membuktikan bahwa beliau konsisten di dalam menjalankan amanat reformasi, antara lain menyelamatkan aset-aset negara yang sebelumnya dikuasai oleh keluarga mantan Presiden Soeharto.

“Kembalinya Taman Mini Indonesia Indah ini menunjukkan bagaimana Pemerintahan Jokowi melalui perjuangan panjang berhasil menyelamatkan asset strategis negara. Hal ini melengkapi keberhasilan divestasi Free Port, Blok Minyak Rokan, dan juga berbagai upaya menyelamatkan harta negara yang sebelumnya dilarikan oleh para koruptor di luar negeri. PDI Perjuangan memberikan apresiasi tinggi, dan hal itu menunjukkan bagaimana pemerintahan dengan legitimasi kuat mampu menunjukkan kedaulatan politik dan ekonominya di dalam menyelamatkan aset negara,” tuturnya.

Menurut Hasto, dengan keberhasilan pengambilalihan TMII, maka selain menjadi pusat kebudayaan, TMII juga akan menjadi paru-paru Jakarta, bersamaan dengan Gelora Bung Karno, kompleks TNI di Halim Perdana Kusuma, serta  lapangan golf Kemayoran yang akan dibuka menjadi hutan kota dan ruang publik hijau tempat masyarakat melakukan berbagai aktivitasnya.

“Selamat untuk Presiden Jokowi. Kembalinya Taman Mini Indonesia Indah menjadi momentum menyelamatkan harta kekayaan negara,” ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya setelah 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, TMII akhirnya diambilalih pengelolaannya oleh negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Alasannya pengelolaan TMII yang merupakan aset negara oleh Yayasan Harapan Kita, tidak memberikan kontribusi pada keuangan negara.

TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur, dengan luas 1.467.704 m2, beserta bangunan di atasnya. Berdasarkan perhitungan Kemensetneg bersama Kementerian Keuangan, valuasi TMII tahun 2018 sebesar Rp 20 triliun.

Adapun Yayasan Harapan Kita merupakan Yayasan yang dicetuskan istri Presiden ke-2 RI, Soeharto yakni Tien Soeharto.

Hingga saat ini keluarga Soeharto atau yang dikenal dengan sebutan keluarga Cendana duduk dalam kepengurusan yayasan tersebut. Diantaranya yakni: Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mba Tutut), dan Sigit Harjojudanto

Meskipun dikuasai pengelolaanya oleh Yayasan Harapan Kita sejak 44 tahun yang lalu, TMII merupakan aset negara.

Hal itu berdasarkan Keppres nomor 51 tahun 1977  yang intinya TMII merupakan aset milik negara Republik Indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. (tribun)

 

Berita Terkait

Top