KASUS KORUPSI DAN PEMERASAN MANTAN MENTERI PERTANIAN SYL UNTUK BAYAR BIDUAN
Oleh : Anggelika Putry Danira 2210702019, Universitas Islam Negeri Raden Fatah
Artikel ini mengulas kembali kasus yang lumayan viral pelakunya mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo disingkat menjadi SYL, yang diduga melakukan korupsi untuk memenuhi kebutuhan kehidupan dia. Beliau ini pernah menjabat sebagai menteri pertanian republik Indonesia pada 2019-2023, pernah menjabat sebagai gubernur sulawesi selatan pada 2008-2018, dan pernah menjabat sebagai vice governor of sulawesi pada 2003-2008.
SYL ini lahir di Makassar pada 16 maret 1955 sekarang berusia 69 tahun, tak disangka beliau sekarang terjerat kasus pidana korupsi. Pada tahun 2024, SYL terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang negara Rp 44,5 miliar dan pemerasan, dengan terdakwa SYL mengaku ketika menjabat sebagai menteri menggunakan anggaran kementerian serta uang patungan dari bawahannya untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Fakta sidang aliran dana kementerian pertanian ke SYL dan keluaraga, total uang korupsi SYL Rp 44,5 miliar dari hasil penyidikan KPK: berikut ini adalah fakta fakta persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan kementerian pertanian beberapa di antaranya adalah jumlah keperluan pribadi dan keluarga yang dananya diambil dari kementan :
1. Tagihan kartu kredit SYL Rp215 juta
2. Pembayaran alphard Rp430 juta
3. Skincare anak dan cucu SYL
4. Pembelian emas untuk kondangan Rp 7-8 juta
5. Rp 1,8 miliar untuk umrah dll
6. Sampai dengan untuk bayar biduan.
Nah di kasus ini ada yang heboh, yaitu si biduan, biduan kesayangan SYL yang di jadikan honorer kementan, tapi tidak pernah masuk kerja namanya terdaftar berkerja di kementerian pertanian, sering ditransfer uang tapi tidak pernah masuk kerja disana, biduan cantik itu bernama ‘Nayunda Nabila’ yang disawer SYL puluhan juta.
“berati kita capek capek kerja, bayar pajak, ternyata digunain untuk hal kayak gini” ujar komentar warganet.
“Disini problem pengawasannya tumpul, juga tidak wishtle blowing system (sistem pelaporan pelanggaran) yang berjalan di internal kementerian pertanian sampai terakumulasi sedemikian lama dan banyak, baru kemudian meletus menjadi kasus“, kata Zaenur dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV.
Dengan adanya dana operasional ini pengamat politik menilai, keterlaluan jika hasil memeras anak buah untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Apalagi, pemerasan itu dilakukan secara terang-terangan.
Sekretaris Badan Karantina Wisnu Haryana saat bersaksi di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, mengatakan Nayunda menjadi honorer selama lebih kurang satu tahun. Status honor Nayunda dihentikan karena dia jarang masuk kantor.
“Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan hononorer yang juga ditetapkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan” tanya jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi KPK memulai Pendalaman soal Nayunda kepada Wisnu dikutip dari ANTARA, senin (20/5).
“Oh ada Pak. Kalo enggak salah atas nama Nayunda pada itu” jawab wisnu
Sekarang kasus yang lagi menjerat Eks mantan kementan ini masih diselidiki guna memperkuat bukti bukti yang sudah ada agar jelas apa saja yang masih disembunyikan oleh SYL, dengan kasus ini lagi lagi membuat kepercayaan masyarakat semakin menurun karena merasa sangat dirugikan dengan banyak sekali kasus kasus mengenai korupsi, selain itu banyak kritik mengenai pembayaran pajak yang rutin dilakukan tapi hanya dipergunakan untuk hal hal seperti ini.